Kamis, 27 Februari 2020

[Promosi] Ajukan Kartu Kredit Alfamart dari Bank Sinarmas, Dapatkan Banyak Keuntungan!

Jika Anda tidak dapat melihat image di e-mail ini, silahkan klik "Download Pictures/ Display Images Below/ Dapatkan Images"
Untuk penawaran menarik dan informasi fasilitas lainnya, silahkan kunjungi www.banksinarmas.com/id/promosi

 

Syarat dan Ketentuan :

1. Pengajuan melalui SimobiPlus

2. Batas usia :

    Kartu utama : min. 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah

    Kartu tambahan : min. 17 tahun atau sudah menikah

3. Melampirkan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku :

   - WNI : E-KTP/PASPOR

   - WNA : PASPOR dan KITAS/KIMS atau Surat Rekomendasi dari Perusahaan

4. Slip Gaji / Mutasi rekening 3 (tiga) bulan terakhir atau SPT

5. Melampirkan fotokopi NPWP

6. Mengisi Surat Pernyataan Pengisian Data Melalui SimobiPlus

7. Memiliki rekening tabungan perorangan (Rupiah) Bank Sinarmas sebagai rekening sumber dana pembayaran autodebet kartu kredit

8. Memiliki alamat email untuk pengiriman e-statement (lembar tagihan kartu    kredit)

9. Menyediakan lock dana pada saat pengajuan kartu kredit

10. Limit kartu kredit sebesar 90% dari jumlah lock dana

11. Minimal penghasilan ≥ Rp3 juta/bulan

12. Pembayaran tagihan wajib secara autodebet (full payment atau minimum payment yaitu 10% dari tagihan)

13. Syarat dan ketentuan dapat berubah sesuai kebijakan Bank dan akan diinformasikan melalui website Bank Sinarmas maupun media lainnya

 

 

 

S & K Program Cicilan Kartu Kredit Bank Sinarmas Alfamart :

1. Nasabah mengajukan cicilan melalui Contact Center Bank Sinarmas di 1500 153

2. Berlaku untuk seluruh transaksi retail kecuali transaksi tarik tunai

3. Minimum transaksi yang dapat diubah menjadi cicilan adalah Rp100.000,- / transaksi

    (tidak berlaku akumulasi)

4. Tenor cicilan 3 bulan

5. Monthly admin fee sebesar 1% per 3 bulan atau min. Rp5.000,- / bulan / transaksi

6. Pemegang kartu dapat mengajukan cicilan lebih dari 1 (satu) kali selama

     periode program dan limit kredit tersedia

7. Biaya pembatalan cicilan Rp200.000,- per transaksi

8. Pembatalan cicilan hanya dapat diajukan oleh pemegang kartu dan berlaku

    sesuai persetujuan Bank Sinarmas

9. Status pembayaran pemegang kartu terakhir di Bank Sinarmas harus lancar

    pada saat mengajukan cicilan atau telah melakukan pembayaran tagihan sesuai

    ketentuan pada bulan berjalan saat pengajuan cicilan

10. Jika nasabah melakukan tunggakan cicilan sampai 3 kali

     berturut-turut, maka sisa bunga dan sisa cicilan akan ditagihkan secara penuh

 

Kunjungi Website Bank Sinarmas Klik di sini
Dapatkan Kartu Kredit/Debit Bank Sinarmas
Klik di sini
Belum memiliki user internet Banking Bank Sinarmas?
Klik di sini
Bingung Lokasi ATM terdekat?
Klik di sini

Belum punya Kartu Kredit Bank Sinarmas Alfamart? Ajukan sekarang lewat SimobiPlus

 

PT. Bank Sinarmas Tbk.

1500 153 atau ( 021 ) 501 88888

care@banksinarmas.com

www.banksinarmas..com

Facebook : Bank Sinarmas | Twitter : @BankSinarmas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Ads By Chitika

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.